Kabar Gembira Semua Guru Sertifikasi Dari Kemdikbud, Pencairan TPG Akan Ditransfer Langsung Ke Rekening Jika..

- 6 Januari 2023, 23:11 WIB
Kemdikbud sampaikan kabar gembira bagi semua guru sertifikasi terkait pencairan tunjangan profesi guru atau TPG
Kemdikbud sampaikan kabar gembira bagi semua guru sertifikasi terkait pencairan tunjangan profesi guru atau TPG /tangkapan layar Instagram @kemdikbud.ri/

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud berikan kabar gembira untuk semua guru sertifikasi tentang mekanisme pencairan tunjangan profesi guru atau TPG.

Kabar gembira perihal pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut disampaikan langsung oleh Kemdikbud melalui Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Kemdikbud mengungkapkan bahwa akan ada perubahan mekanisme pada pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG. Maka dari itu, tentunya kabar tersebut menjadi info penting yang perlu diketahui oleh semua guru sertifikasi.

Baca Juga: Semua Guru Sertifikasi Patut Bahagia, Kemdikbud Ungkap Pencairan Tunjangan Profesi Atau TPG Akan Mengalami...

Sebelumnya Kemdikbud telah melaksanakan Rapat Bersama dengan Kemenpan RB perihal adanya reformasi birokrasi (RB) tematik. Pada rapat tersebut, Mendikbudristek menyinggung soal adanya perubahan mekanisme pencairan tunjangan guru termasuk sertifikasi.

Mendikbudristek Nadiem Makarim merasa bangga atas kerjasama yang dijalankan antara Kemdikbud dengan Kemenpan RB.

Mendikbudristek juga sangat mengapresiasi atas kerjasama yang dijalin Kemenpan RB dengan Kemdikbud tersebut yang menurutnya hal itu demi kemajuan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Baca Juga: Honorer Wajib Tahu, Klik Link Berikut untuk Mengecek Hal Penting Syarat Mutlak Diangkat Jadi ASN PPPK Guru

Pada Rapat Bersama tersebut, Mendikbudristek menyampaikan beberapa hal krusial yang perlu dibahas dalam reformasi birokrasi tematik tersebut agar bisa diterapkan di Kemdikbud, salah satunya untuk alur pencairan tunjangan bagi guru sertifikasi.

Kemdikbud telah merencanakan adanya perubahan pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG dan tunjangan lainnya dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Perlu diketahui, bahwa saat ini pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut ditransfer dari pusat ke pemerintah daerah setempat. Lalu barulah didistribusikan kepada guru penerima tunjangan tersebut.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi PNS. Benarkah? Lihat Penjelasan Dasar Hukumnya di Sini...

Akan tetapi, menurut Mendikbudristek bahwa alur pencairan tunjangan guru, termasuk tunjangan sertifikasi atau TPG tersebut dirasa perlu dipersingkat alurnya.

Oleh karena itu, Kemdikbud pun ingin mempersingkat alur birokrasi pencairan tunjangan guru termasuk sertifikasi atau TPG melalui adanya wacana reformasi birokrasi tematik tersebut.

Dengan demikian, Kemdikbud menyampaikan bahwa pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG serta tunjangan guru lain kedepannya akan ditransfer langsung oleh pusat ke rekening guru masing-masing.

Baca Juga: Sisa 1 Hari Lagi, Info Penting Guru Sertifikasi dan Non Agar Segera Mendaftarkan Diri di Link Berikut Ini...

Namun hingga saat ini, Kemdikbud belum secara resmi membuat regulasi baru tentang pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG maupun tunjangan lainnya yang akan ditransfer langsung ke rekening guru.

Maka dari itu, guru sertifikasi perlu bersabar menantikan diresmikannya regulasi terkait mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang akan langsung ditransfer langsung ke rekening masing-masing apabila disetujui.***

Editor: Kamaludin

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah