Daftar Sebelum Terlambat, Bisa untuk Guru Sertifikasi, Non Sertifikasi, dan Kepala Sekolah, Tinggal Klik...

- 8 Januari 2023, 09:31 WIB
Ilustrasi. Kemdikbud buka program untuk guru sertifikasi, non sertifikasi, kepala sekolah, guru honorer, dan guru ASN. Simak syarat dan link pendaftaran di sini
Ilustrasi. Kemdikbud buka program untuk guru sertifikasi, non sertifikasi, kepala sekolah, guru honorer, dan guru ASN. Simak syarat dan link pendaftaran di sini /YouTube KEMENDIKBUD RI /

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud masih membuka program untuk guru sertifikasi, non sertifikasi, guru ASN, guru honorer, hingga kepala sekolah yang akan ditutup 2 hari lagi.

Program yang dimaksud adalah Pendidikan Guru Penggerak. Saat ini, masih dibuka rekrutmen Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 hingga tanggal 10 Januari 2023.

Bagi guru dan kepala sekolah yang ingin melakukan pendaftaran Calon Guru Penggerak atau CGP, segera klik link yang disertakan dalam artikel ini selengkapnya.

Penting diingat, pendaftar Calon Guru Penggerak perlu memperhatikan syarat yang ditetapkan mulai dari batas usia, minimal pendidikan, dan lain-lain.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja di PT Antar Global Prospero , Resmi Kemnaker. Begini Kualifikasi dan Deskripsinya...

Adapun keseluruhan syarat ikut serta dalam Program Pendidikan Guru Penggerak juga dijelaskan dalam artikel ini.

Ada banyak kuota yang dibuka untuk Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10. Untuk angkatan 9, sasaran peserta dari Kemdikbud adalah sebanyak 20 ribu peserta.

Sementara untuk Calon Guru Penggerak angkatan 10 disediakan lebih banyak lagi, yakni 55 ribu peserta dari guru maupun kepala sekolah.

Baca Juga: Tenaga Honorer Perlu Berbahagia Jika Pemerintah Berlakukan Poin Ini, Akan Diangkat ASN Semua?

Apa tujuan dari program Pendidikan Guru Penggerak khususnya bagi Calon Guru Penggerak? Melalui program ini, Kemdikbud berupaya agar guru bisa menjadi pemimpin dalam pembelajaran.

Jika peserta yang sudah mendaftar sebagai Calon Guru Penggerak lulus di tahap seleksi, selanjutnya akan ikut serta dalam pendidikan selama 6 bulan. Proses pendidikan atau pelatihan dapat berupa konferensi, pelatihan daring, hingga lokakarya.

Selama bergabung dalam Pendidikan Guru Penggerak, guru peserta tetap dapat melaksanakan tugasnya mengajar siswa di sekolah tanpa terganggu.

Baca Juga: Alasan Besar Semua Tenaga Honorer Tidak Bisa Diangkat Jadi ASN Jelang Penghapusan Tahun 2023, Begini Nasibnya

Guru atau kepala sekolah yang menjadi peserta Pendidikan Guru Penggerak juga akan disediakan fasilitas oleh Kemdikbud berupa:

  1. Bantuan paket data untuk pelatihan daring atau online.
  2. Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pembelajaran lokakarya sesuai kebutuhan dengan memperhatikan ketentuan dan syarat yang berlaku.

Adapun syarat umum untuk menjadi Calon Guru Penggerak adalah sebagai berikut:

1. Merupakan guru ASN ataupun honorer baik itu yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dengan catatan memiliki SK Mengajar.

Baca Juga: Maaf, Semua Tenaga Honorer Akan Batal Diangkat Jadi ASN Jelang Penghapusan Non ASN 2023 Jika Pemerintah...

2. Merupakan kepala sekolah yang belum memiliki NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah, berstatus definitif dari ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada jenjang formal TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

4. Merupakan lulusan program pendidikan S1 atau D4.

5. Memiliki pengalaman mengajar paling sebentar 5 tahun.

6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Bagi guru dan kepala sekolah yang ingin menjadi Guru Penggerak, pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/.

Baca Juga: Semua Tenaga Honorer Hanya Butuh Alternatif Ini Jika Ingin Diangkat ASN, Menpan RB Beri Tanggapan

Setelah peserta lulus sebagai Guru Penggerak, peserta akan mendapatkan sertifikat pendidikan 310 JP dan Sertifikat Guru Penggerak.

Demikian sekilas informasi tentang link pendaftaran hingga syarat untuk Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud Sekolah Penggerak Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x