E. Mempunyai pengalaman mengajar selama 5 tahun.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru Honorer yang Digaji APBD, Peraturan Baru untuk Kesejahteraan Tendik
F. Usia tidak lebih dari 50 tahun saat melakukan pendaftaran.
Tujuan dari program Guru Penggerak ini adalah menciptakan para guru pemimpin yang bisa memberikan dampak positif di lingkungan tempat mereka mengajar di setiap daerah Indonesia.***