BERITASOLORAYA.com - Bagi para guru honorer, sertifikat dan non sertifikat siap-siap segera mendaftar program dari Kemendikbud berikut ini.
Karena, masa pendaftaran program dari Kemendikbud ini tinggal sisa 1 hari lagi, sehingga para guru honorer, sertifikat dan non sertifikat harus cepat-cepat mendaftar.
Banyak benefit yang bisa didapatkan oleh guru honorer, sertifikat dan non sertifikat jika mendaftar program unggulan Kemendikbud ini.
Program dari Kemendikbud ini memang dikhususkan untuk para guru honorer, sertifikat dan juga non sertifikat, terlebih lagi guru dari semua jenjang pendidikan, SD, SMP, SMA, SMK, SLB juga bisa mengikuti program ini.
Baca Juga: Tenaga Honorer Diuntungkan, Ini Kebijakan Baru PANRB yang Akan Diberlakukan Januari 2023
Program ini sendiri bernama Calon Guru Penggerak (CGP) yang sudah dimulai dari tahun 2020. Kini program Calon Guru Penggerak (CGP) sudah memasuki angkatan 9 dan juga 10.
Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 ini dibuka bersamaan dan masa pendaftarannya akan berakhir besok hari, 10 Januari 2023.
Pendaftarannya sendiri sudah dibuka dari tanggal 12 Desember 2022 dan dibuka banyak sekali kuota bagi para guru di seluruh Indonesia.
Total kuota yang dibuka untuk angkatan 9 adalah 20.000 dan angkatan 10 total kuotanya adalah 55.000.
Nantinya kalau para guru sudah terdaftar, akan mengikuti program Calon Guru Penggerak ini yang akan berlangsung selama 6 bulan.
Programnya sendiri akan berlangsung secara offline dan online, jadi para guru masih bisa mengajar di sekolah masing-masing selama program ini berlangsung.
Total angkanya sendiri adalah, 70% belajar di tempat mengajar dan juga komunitas, 20% belajar dari rekan dan guru lain serta 10% adalah pelatihan formal. Nantinya akan ada 4 modul yang harus para guru pelajari selama pelatihan 6 bulan tersebut.
Baca Juga: Pendataan Tenaga Honorer Masih Tunjukkan Angka yang Berbeda, Menpan RB Lakukan Hal Ini
Sebelum mengikuti dan mendaftar program Calon Guru Penggerak (CGP), ada beberapa kriteria umum yang harus dipenuhi oleh para guru. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut:
A. Guru ASN dan non ASN dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
B. Para guru harus sudah memiliki SK mengajar.
C. Guru sudah harus memiliki akun di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
D. Kualifikasi guru minimal S1/D4.
E. Mempunyai pengalaman mengajar selama 5 tahun.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru Honorer yang Digaji APBD, Peraturan Baru untuk Kesejahteraan Tendik
F. Usia tidak lebih dari 50 tahun saat melakukan pendaftaran.
Tujuan dari program Guru Penggerak ini adalah menciptakan para guru pemimpin yang bisa memberikan dampak positif di lingkungan tempat mereka mengajar di setiap daerah Indonesia.***