Guru Honorer, ASN, Sertifikasi, dan Non Klik Link Berikut untuk Daftar, Ditutup Pukul 23.59 WIB Hari Ini

- 10 Januari 2023, 09:33 WIB
Ilustrasi. Segera daftar sebelum ditutup, bisa untuk guru sertifikasi, non sertifikasi, guru honorer, guru ASN, dan kepala sekolah
Ilustrasi. Segera daftar sebelum ditutup, bisa untuk guru sertifikasi, non sertifikasi, guru honorer, guru ASN, dan kepala sekolah /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

Jika peserta yang sudah mendaftar sebagai Calon Guru Penggerak lulus di tahap seleksi, selanjutnya akan ikut serta dalam pendidikan selama 6 bulan. Proses pendidikan atau pelatihan dapat berupa konferensi, pelatihan daring, hingga lokakarya.

Selama bergabung dalam Pendidikan Guru Penggerak, guru peserta tetap dapat melaksanakan tugasnya mengajar siswa di sekolah tanpa terganggu.

Guru atau kepala sekolah yang menjadi peserta Pendidikan Guru Penggerak juga akan disediakan fasilitas oleh Kemdikbud berupa:

Baca Juga: Penting: Guru Non Sertifikasi Segera Pahami Ini Sebelum PPG Dalam Jabatan Kembali Dibuka!

  1. Bantuan paket data untuk pelatihan daring atau online.
  2. Biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pembelajaran lokakarya sesuai kebutuhan dengan memperhatikan ketentuan dan syarat yang berlaku.

Adapun syarat umum untuk menjadi Calon Guru Penggerak adalah sebagai berikut:

1. Merupakan guru ASN ataupun honorer baik itu yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB dengan catatan memiliki SK Mengajar.

2. Merupakan kepala sekolah yang belum memiliki NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah, berstatus definitif dari ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta pada jenjang formal TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Juga: Pengumuman Seleksi Administrasi Seleksi PPPK Kemenag Sudah Bisa Diakses? Cek Fakta Berikut

3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

4. Merupakan lulusan program pendidikan S1 atau D4.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram Ditjen GTK Kemdikbud RI Sekolah Penggerak Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah