Kemdikbud: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Atau TPG Akan Ada Perubahan, Lebih Menguntungkan?

- 10 Januari 2023, 21:56 WIB
Kemdikbud jelaskan adanya perubahan dalam pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG agar lebih dipermudah
Kemdikbud jelaskan adanya perubahan dalam pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG agar lebih dipermudah /tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI/youtube.com/KEMENDIKBUD RI

BERITASOLORAYA.com – Ada kabar baik dari Kemdikbud perihal skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG bagi guru yang telah mendapatkan sertifikat pendidik.

Skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut menurut Kemdikbud akan lebih mempermudah para guru untuk memperolehnya.

Kemdikbud menilai, skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang saat ini diterapkan lebih panjang alur penyalurannya dari mulai pemberian oleh pusat ke guru.

Baca Juga: Gubernur Papua, Lukas Enembe Ditangkap KPK, Jokowi Beri Tanggapan

Maka dari itu, Kemdikbud telah merencanakan adanya perubahan skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG agar lebih mempermudah penyalurannya kepada guru yang berhak menerimanya.

Sebelumnya, Kemdikbud melalui Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek telah membahas perihal pencairan tunjangan guru bersama dengan Kementerian PANRB.

Pertemuan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Bersama antara Kemdikbud dengan Kementerian PANRB yang membahas tentang reformasi birokrasi tematik.

Baca Juga: Kabar Gembira Guru Sertifikasi di Tahun 2023, Nasib Pencairan Tunjangan TPG Dan Kesejahteraan Lainnya

Reformasi birokrasi tematik merupakan suatu strategi yang dilakukan guna mempercepat dampak serta hasil dari capaian reformasi birokrasi.

Oleh karena itu, Kemdikbud ingin mempercepat penyaluran tunjangan sertifikasi guru atau TPG melalui reformasi birokrasi tematik di bidang pendidikan.

Mendikbudristek menilai bahwa hal krusial yang perlu dibahas dalam menerapkan reformasi birokrasi tematik di bidang pendidikan salah satunya adalah tentang pencairan tunjangan guru, dimana di dalamnya terdapat tunjangan sertifikasi atau TPG.

Baca Juga: Kemdikbud akan Salurkan Tunjangan Ini bagi Guru Daerah Khusus. Begini Mekanisme dan Kriterianya...

Hal itu dilakukan dengan cara adanya perubahan terhadap penyaluran atau pencairan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Perlu diketahui, saat ini pencairan tunjangan dari DAU kepada guru dilakukan dengan cara mengirimkan dana tersebut dari pemerintah pusat ke daerah. Setelah itu, dana tunjangan pun akan didistribusikan kepada guru yang berhak menerimanya termasuk guru sertifikasi.

Dengan demikian, tunjangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada guru yang berhak menerimanya termasuk sertifikasi akan langsung ditransfer ke rekening penerima.

Baca Juga: Begini Nasib Guru Sertifikasi di Tahun 2023 Terkait Tunjangan, Masihkah Terima TPG Atau Dihapus?

Selain pembahasan terkait rencana perubahan pencairan tunjangan guru, Kemdikbud juga menyampaikan terkait upaya untuk meningkatkan profesionalisme dosen, termasuk dosen yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Demikian info terkait rencana perubahan pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG yang dibahas oleh Kemdikbud bersama Kementerian PANRB.

Namun, sampai artikel ini ditulis, Kemdikbud belum memberikan info terbaru perihal tindak lanjut perubahan pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG tersebut.

Baca Juga: Semua Guru Sertifikasi Patut Bahagia, Kemdikbud Ungkap Pencairan Tunjangan Profesi Atau TPG Akan Mengalami...

Semoga informasi tersebut bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x