2023 Resmi Berubah, Guru dan Kepala Sekolah Segera Cek Jadwal Penyaluran Dana Ini, Lebih Cepat Hanya 2 Tahap..

- 11 Januari 2023, 18:10 WIB
2023 Resmi berubah, guru  dan kepala sekolah  cek jadwal penyaluran dana ini
2023 Resmi berubah, guru dan kepala sekolah cek jadwal penyaluran dana ini /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Terdapat kabar baik untuk guru dan kepala sekolah yang berada di bawah naungan Kemdikbud Ristek di bulan Januari 2023 ini.

Kabar baik untuk guru dan kepala sekolah ini berkaitan dengan penyaluran BOSP yang telah resmi mengalami perubahan di tahun 2023 ini.

Adanya perubahan tersebut, guru-guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan harus mengetahui penyaluran dana BOS yang terbaru.

Dalam hal ini cara penyaluran BOSP di tahun 2023 terbaru yang dirilis oleh Kemdikbud Ristek.

Baca Juga: Selamat, Tenaga Honorer Kategori Ini Telah Dapat Pengumuman Ini dari MenpanRB. Soal Pengangkatan?

Dirilisnya cara penyaluran BOSP tahun 2023 ini melalui akun Instagram @ditjen.paud.dikdasmen, pada Selasa, 10 Januari 2023 lalu.

Berikut merupakan cara penyaluran BOSP tahun 2023 dan bagaimana tahapannya, diantaranya yakni:

Tahapan, presentase, dan waktu penyaluran dana BOS reguler tahun 2023:

  1. Tahap 1 paling cepat bulan Januari paling banyak 50% dari besaran alokasi dana satu tahun.
  2. Tahap 2 paling cepat bulan Juli sebesar sisa dari besaran alokasi dana satu tahun.

Baca Juga: Waduh, Nasib Akhir Tenaga Honorer di Tahun 2023 Diungkap Deputi, Ternyata Ini Akhirnya....

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x