1. Pengaturan penghasilan bagi guru yang berstatus ASN
2. Pengaturan penghasilan bagi guru PNS maupun PPPK. Hal itu diatur dalam Pasal 21, Pasal 22, Pasal 80, dan Pasal 101 UU ASN, dan peraturan turunannya yaitu:
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 perihal Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 perihal Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 perihal Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007 perihal Tunjangan Tenaga Kependidikan.
- PP Nomor 49 Tahun 2018 perihal Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK).
- Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 perihal Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Baca Juga: Bikin Tenaga Honorer Gigit Jari Jika Pemerintah Berlakukan Kebijakan Horor di Tahun 2023 Ini
Berdasarkan peraturan di atas: