Tinggal 5 Hari Lagi Hilang, Segera Cairkan, Guru akan Dapat Tunjangan Rp3 Juta-an

- 15 Januari 2023, 11:32 WIB
Ilustrasi. Berikut ini akan segera dicairkan guru yang akan mendapatkan tunjangan Rp3 juta-an, yang jadwal pencairan tinggal 5 hari lagi.
Ilustrasi. Berikut ini akan segera dicairkan guru yang akan mendapatkan tunjangan Rp3 juta-an, yang jadwal pencairan tinggal 5 hari lagi. /Pixabay/planet_fox/

Baca Juga: Jangan Terlewat, Kemdikbud Minta Guru Ikut Program Ini, Mulai Dua Hari Lagi, Tinggal Klik Link Ini…

Apabila tidak demikian, maka tunjangan tidak akan disalurkan ke rekening guru, namun akan disetorkan bank ke kas umum negara.

Guru nantinya akan memperoleh notifikasi di Simpatika masing-masing mengenai penyaluran Tunjangan Insentif Tahun 2022 dan Tunjangan Khusus Tahun 2022.

Pada penyaluran tunjangan insentif dan khusus, terdapat dua ketentuan yang berlaku, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Batas waktu melakukan aktivasi rekening penerima Tunjangan Insentif Tahun 2022 dan juga Tunjangan Khusus Tahun 2022 adalah pada tanggal 20 Januari 2023.

2. Guru yang tidak melakukan aktivasi rekening sampai dengan batas waktu yang disampaikan secara otomatis akan disetorkan Bank Mandiri ke dalam Kas umum negara.

Lebih lanjut, guru yang beruntung menjadi salah satu penerima tunjangan, akan memperoleh notifikasi di akun Simpatika.

Baca Juga: Meski RUU ASN Belum Disahkan, Tenaga Honorer Masih Bisa Jadi PNS atau PPPK, Bagaimana Caranya?

Contoh notifikasi yang didapatkan guru di akun Simpatika contohnya yaitu: "Selamat Siti: Anda ditetapkan sebagai penerima Insentif Guru bukan PNS (non PNS) Tahun 2022".

Guru akan mendapatkan suatu pemberitahuan, untuk mencetak kelengkapan dan syarat, hal itu dimaksudkan supaya guru memperoleh tunjangan insentif guru bukan PNS.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x