Tinggal Besok, Guru Segera Cairkan Tunjangan Insentif yang Dirapel 1 Tahun Sebelum Hangus

- 19 Januari 2023, 07:05 WIB
Guru kategori berikut segera cairkan dana tunjangan insentif ke bank sebelum jatuh batas waktu, tinggal besok.
Guru kategori berikut segera cairkan dana tunjangan insentif ke bank sebelum jatuh batas waktu, tinggal besok. /Pixabay/planet_fox/

Rekening yang tidak dilakukan aktivasi hingga batas waktu yang disampaikan secara otomatis akan disetorkan Bank Mandiri ke kas umum negara,” begitu bunyi poin kedua dalam surat tersebut.

Dengan demikian, Kemenag mengimbau guru-guru penerima tunjangan intensif dan tunjangan khusus tahun 2022 untuk segera mengaktivasi rekening guna mencairkan dana tunjangan.

Perlu diketahui bahwa tunjangan insentif ini merupakan tunjangan bagi guru madrasah non PNS.

Dirjen GTK Madrasah Muhammad Zain menyebutkan bahwa insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi untuk pendidikan anak bangsa.

Baca Juga: Terbaru! Juknis Tunjangan Profesi Kemenag 2023 untuk Guru Sertifikasi Sudah Rilis, Cek Besarannya

Tunjangan ini dimaksudkan untuk memotivasi guru madrasah non PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan.

Besaran tunjangan insentif ini adalah Rp250 ribu dikalikan 12 bulan dipotong pajak. Muhammad Zain mengonfirmasi bahwa tunjangan insentif ini adalah dana yang dirapel satu tahun.

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menyebutkan bahwa guru dapat mengecek info pencairan tunjangan melalui akun SIMPATIKA masing-masing.

Untuk mencairkan dana tunjangan insentif ini, guru dapat mencetak surat-surat kelengkapan yang bisa diunduh di akun SIMPATIKA masing-masing kemudian datang langsung ke Bank Mandiri terdekat.

Baca Juga: Sertifikasi Bakal Lebih Mudah, Ini Daftar Guru yang Mendapat Kemudahan Berdasarkan Permendikbud

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x