Hal tersebut dalam rangka untuk persiapan perhitungan pengajuan DAK Fisik.
Dalam hal ini, proses pengumpulan dan pembaharuan Dapodik pada jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB, dan SLB dilakukan dengan menggunakan aplikasi Dapodik versi 2023.d.
Baca Juga: Destinasi Wisata Kota Solo Rekomendasi Erina, Taman Pracima Tuin, Baru Diresmikan loh…
Oleh sebab itu, kepala sekolah di satuan pendidikan harus mengetahui cara mengunduh aplikasi Dapodik versi 2023.a, b, dan c, diantaranya yakni:
- Unduh file patch Dapodik 2023.d
- Install patch Dapodik 2023.d di sini
- Refresh browser (ctrl:F5)
- Login aplikasi Dapodik
- Pastikan tampilan aplikasi sudah versi 2023.d
- Isi data sesuai dengan kondisi rill
- Lakukan sinkronisasi
- Pengunduhan selesai.
Perlu diketahui untuk memudahkan dalam mengoperasikan Aplikasi Dapodik versi 2023.d, satuan pendidikan diharapkan untuk membaca serta memahami buku panduan berikut INI
Sebagai informasi bahwasanya pada aplikasi Dapodik versi 2023.d terdapat pembaruan sebagai berikut:
- Penambahan status informasi penerima BOSP
- Penambahan sub ruang atau bilik untuk prasarana kamar mandi atau WC
- Penambahan referensi ruang pusat sumber pendidikan inklusif di jenjang SLB
- Penambahan referensi jejak kelulusan bagi peserta didik jenjang SMK
Itulah perbedaan dari aplikasi Dapodik versi 2023.d yang wajib kepala sekolah ketahui.***