Baru, 8 Hal Ini Jadi Penentu Guru Bisa Sertifikasi atau Tidak di Tahun 2023 Ini. Nomor 3 Ini Tidak Semua...

- 27 Januari 2023, 16:44 WIB
8 Hal Ini Jadi Penentu Guru Bisa Sertifikasi atau Tidak di Tahun 2023 Ini.
8 Hal Ini Jadi Penentu Guru Bisa Sertifikasi atau Tidak di Tahun 2023 Ini. /Instagram nadiemmakarim

Dalam pelaksanaan tugasnya harus selama tiga tahun terakhir.

Jika guru mengikuti program PPG Dalam Jabatan tahun 2023 ini, maka harus mengajar sejak tahun 2019.

Baca Juga: Siswa Jenjang SMP Cek, Ini Waktu Pengerjaan dan Jumlah Soal dalam Asesmen Nasional Tahun 2023. Ada Perubahan?

2. Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4

Untuk persyaratan pendidikan terakhir menjadi penting oleh guru non sertifikasi agar dapat lolos pada saat seleksi administrasi program PPG Dalam Jabatan.

Sebab, apabila ijazah guru non sertifikasi tidak sesuai dengan persyaratan yang mengharuskan S1 atau D4, maka akan tidak lolos pada tahap seleksi administrasi.

3. Memiliki NUPTK atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

4. Berusia maksimal 58 tahun pada tahun yang berkenaan

Dari persyaratan keempat ini, guru harus memastikan kalau usia guru non sertifikasi tidak lebih dari 58 tahun pada tahun 2023 ini.

Baca Juga: Ingat Ini, Dapodik Jadi Sumber Data Utama Tunjangan Sertifikasi Guru, Cek Ketentuannya Agar CairBaca Juga: 4 Hari 

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x