Kriteria Guru yang Boleh Ikut Sertifikasi Pendidik, Cek Apakah Kamu Termasuk Agar Bisa Dapat TPG

- 1 Februari 2023, 18:41 WIB
Ilustrasi program sertifikasi guru agar guru dalam jabatan memperoleh sertifikat pendidik dan terdaftar sebagai penerima TPG
Ilustrasi program sertifikasi guru agar guru dalam jabatan memperoleh sertifikat pendidik dan terdaftar sebagai penerima TPG /Freepik/pressfoto

8. Terdaftar pada sistem Dapodik.

Baca Juga: Tahun 2023, Ada Kemudahan bagi Guru Non Sertifikasi dalam Program Unggulan Kemdikbud Ini. Apakah Itu?

Itulah kriteria guru dalam jabatan yang bisa ikut proses sertifikasi pendidik, tahapan program PPG Dalam Jabatan, dan persyaratan resmi Kemdikbud agar dapat mendaftar dalam proses sertifikasi.

Pastikan Anda memperhatikan dengan cermat agar dapat mengikuti PPG Dalam Jabatan dan mendapat sertifikat pendidik. Setelah mendapat sertifikat pendidik, Anda akan terdaftar pula sebagai penerima TPG atau Tunjangan Profesi Guru.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x