- Guru PNS Daerah sebanyak 998.824 orang
- Guru PPPK sebanyak 110.429 orang
Apabila dilihat dari paparan di atas, nasib pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG di tahun 2023 bagi guru ASN Daerah telah dipastikan akan tetap dicairkan sesuai hasil Rapat Bersama tersebut.
Dengan demikian, kesejahteraan guru sertifikasi di tahun 2023 tidak perlu dikhawatirkan. Hal itu karena Kemdikbud tidak sudah mengalokasikan dana alokasi untuk kesejahteraan guru di tahun 2023 saat Raker dengan DPR.
Selain berdasarkan hasil Raker Kemdikbud dengan Komisi X DPR, kepastian nasib pencairan tunjangan guru pun sudah dikunci dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN tahun anggaran 2023 dari Kemenkeu RI.
Oleh karena itu, bagi guru ASN daerah penerima tunjangan sertifikasi guru atau TPG masih akan diberikan sesuai petunjuk teknis dalam Permendikbud tersebut.
Itulah info terkait kabar gembira tentang nasib kesejahteraan guru dalam hal pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG di tahun 2023.***