6. Guru yang bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
7. Guru yang dinyatakan berkelakuan baik
8. Guru yang terdaftar pada sistem Dapodik atau data pokok pendidikan Kementerian
Lantas, kondisi guru seperti apa yang akan dipertimbangkan Kemdikbud dan menjadi penentu keikutsertaannya dalam PPG Dalam Jabatan?
Baca Juga: Info CASN 2023, Tenaga Honorer Punya Banyak Peluang dari Pemerintah, Simak Kabar Baik Berikut Ini
Disebutkan dalam Pasal 14 ayat (3), Kemdikbud akan mempertimbangkan poin di bawah ini sebagai penentu guru ikut program sertifikasi, yakni:
- Guru dengan masa kerja paling lama
- Guru yang memiliki usia paling tinggi
- Guru yang bekerja di satuan pendidikan di daerah khusus
- Guru yang memperoleh nilai hasil seleksi paling tinggi
Itu tadi informasi seputar syarat hingga poin pertimbangan Kemdikbud untuk guru non sertifikasi yang ingin ikut PPG Dalam Jabatan tahun 2023. Semoga informasi ini bermanfaat.***