Kabar Gembira untuk Seluruh Guru Non Sertifikasi, Proses Mendapatkan Serdik Jadi Lebih Mudah? Cek Disini

- 3 Februari 2023, 10:51 WIB
Ilustrasi Kabar Gembira untuk Seluruh Guru Non Sertifikasi, Proses Mendapatkan Serdik Jadi Lebih Mudah
Ilustrasi Kabar Gembira untuk Seluruh Guru Non Sertifikasi, Proses Mendapatkan Serdik Jadi Lebih Mudah /Knowledge Train/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud memberikan informasi penting bagi seluruh guru non sertifikasi yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik.

Guru non sertifikasi tentu sangat mengidamkan sertifikat pendidik guna memperoleh tunjangan guru di tahun 2020 3 ini.

Kemdikbud memberikan kabar gembira untuk seluruh guru non sertifikasi, jadi simak artikel ini hingga akhir ya.

Kabar gembira tersebut merupakan hak istimewa bagi guru non sertifikasi yang ingin memperoleh sertifikat pendidik.

Guru non sertifikasi yang sudah bekerja dan mengabdi bertahun-tahun tetapi belum mendapatkan sertifikasi, mari merapat.

Baca Juga: Cermati Kabar Terbaru Seleksi CASN 2023, Tenaga Honorer Jangan Sampai Salah Langkah Ya!

Kemdikbud telah resmi mengeluarkan regulasi baru yaitu Permendikbud Ristek Nomor 54 Tahun 2022 yang berisi tentang cara mendapatkan sertifikat pendidik untuk guru dalam jabatan.

Regulasi ini tentu menjadi kabar gembira bagi guru dalam jabatan yang ingin mendapatkan sertifikasi.

Kemdikbud akan memberikan kemudahan bagi guru yaitu potongan kegiatan ketika guru non sertifikasi mengikuti program PPG Dalam Jabatan.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Permendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x