Guru lulusan Program Guru Penggerak tidak perlu mengikuti pendidikan SKS, ikut ujian dan tes sampai harus melakukan praktik mengajar lapangan seperti para guru kebanyakan.
Untuk mendapatkan sertifikasi, guru penggerak hanya perlu mengumpulkan tugas yang sudah dibuat ketika mengikuti program pendidikan Guru Penggerak Kemendikbud.
Guru penggerak juga hanya perlu mengikuti ujian pengetahuan sebagai syarat lulus dan mendapatkan sertifikasi.
Dengan menjadi guru penggerak, maka Kemendikbud akan memberikan kemudahan dalam hal mempercepat para guru mendapatkan sertifikasi pendidik.
Tentu ini menjadi benefit yang sangat luar biasa bagi guru lulusan program guru penggerak karena mendapatkan kecepatan dan kemudahan dari Kemendikbud. ***