Alhamdulillah, Guru Bisa Langsung Sertifikasi Tahun 2023 dengan Syarat Ini Doang, Dimudahkan Kemendikbud...

- 4 Februari 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi: kabar baik untuk guru non sertifikasi bisa mendapat sertifikat pendidik tanpa harus ikut pembelajaran PPG Dalam Jabatan
Ilustrasi: kabar baik untuk guru non sertifikasi bisa mendapat sertifikat pendidik tanpa harus ikut pembelajaran PPG Dalam Jabatan /Freepik/benzoix

 Baca Juga: Walah, Tenaga Honorer Akan Diubah Statusnya Menjadi Pekerja Kontrak, MenpanRB Berikan Penjelasan Berikut....

Guru lulusan Program Guru Penggerak tidak perlu mengikuti pendidikan SKS, ikut ujian dan tes sampai harus melakukan praktik mengajar lapangan seperti para guru kebanyakan.

Untuk mendapatkan sertifikasi, guru penggerak hanya perlu mengumpulkan tugas yang sudah dibuat ketika mengikuti program pendidikan Guru Penggerak Kemendikbud.

Guru penggerak juga hanya perlu mengikuti ujian pengetahuan sebagai syarat lulus dan mendapatkan sertifikasi.

 Baca Juga: Bersatu Bantu Tenaga Honorer, MenpanRB dan Kepala Daerah akan Ambil Solusi Berikut Ini Terkait non ASN

Dengan menjadi guru penggerak,  maka Kemendikbud akan memberikan kemudahan dalam hal mempercepat para guru mendapatkan sertifikasi pendidik.

Tentu ini menjadi benefit yang sangat luar biasa bagi guru lulusan program guru penggerak karena mendapatkan kecepatan dan kemudahan dari Kemendikbud. ***

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbud Ristek Nomor 54 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x