Alhamdulillah, Guru Bisa Langsung Sertifikasi Tahun 2023 dengan Syarat Ini Doang, Dimudahkan Kemendikbud...

- 4 Februari 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi: kabar baik untuk guru non sertifikasi bisa mendapat sertifikat pendidik tanpa harus ikut pembelajaran PPG Dalam Jabatan
Ilustrasi: kabar baik untuk guru non sertifikasi bisa mendapat sertifikat pendidik tanpa harus ikut pembelajaran PPG Dalam Jabatan /Freepik/benzoix

 Baca Juga: Tenaga Honorer K2 Diusulkan Menjadi ASN Tahun 2023 oleh DPRD: Masih Banyak yang di Bawah UMR

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbud Ristek Nomor 54 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x