Alhamdulillah, Guru Bisa Langsung Sertifikasi Tahun 2023 dengan Syarat Ini Doang, Dimudahkan Kemendikbud...

- 4 Februari 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi: kabar baik untuk guru non sertifikasi bisa mendapat sertifikat pendidik tanpa harus ikut pembelajaran PPG Dalam Jabatan
Ilustrasi: kabar baik untuk guru non sertifikasi bisa mendapat sertifikat pendidik tanpa harus ikut pembelajaran PPG Dalam Jabatan /Freepik/benzoix

Dalam Permendikbud Ristek tersebut para guru dimudahkan untuk mendapatkan sertifikasi oleh Kemendikbud.

Tapi, guru dengan kategori tertentu saja yang akan dimudahkan dan dipercepat oleh Kemendikbud untuk mendapatkan sertifikasi.

Baca Juga: Tenaga Honorer Selamat dan Beruntung, Orang Nomor 1 Dari Daerah Ini Siap Bantu Tolak Penghapusan....

 

Lalu guru kategori manakah yang akan dimudahkan oleh Kemendikbud dan mendapatkan privilege ?

Sabar dulu, simak terus ya artikel di bawah ini dan baca sampai habis. Karena artikel ini sangat penting bagi para guru yang ingin mendapatkan sertifikasi tahun 2023 ini.

Seperti yang sudah dituliskan di atas, aturan mendapatkan sertifikasi pendidik sudah diregulasikan dalam Permendikbud Ristek Nomor 54 Tahun 2022.

Baca Juga: Sujud Syukur, Tenaga Honorer Tidak Akan Diberhentikan Tahun 2023, BKD Jatim Beri Alasan Ini....

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbud Ristek Nomor 54 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x