Nunuk pun meminta agar para guru dapat memahami penundaan pengumuman hasil seleksi ASN PPPK guru 2022 tersebut.
Hal itu juga Nunuk sampaikan dengan merujuk pada peraturan KemenpanRB nomor 20 tahun 2022 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada Instansi Daerah, Kemdikbud dapat memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja, akan tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di sekolahnya.
Dalam hal ini pengumuman hasil seleksi ASN PPPK guru 2022 akan dilakukan pada pertengahan bulan Februari 2023 nanti.
"Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi," kata Nunuk.
Baca Juga: Update, Juknis Tunjangan Guru Tahun 2023 dari Kemenkeu, Catat Tanggal Pencairanya
Dari penundaan pengumuman ini, Nunuk menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan langkah perjuangan Panselnas agar bisa memaksimalkan formasi yang ada.
"Kami meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK 2022, tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi. Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar Minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai dengan arah BKN," kata Nunuk.
Nunuk juga menyampaikan bahwa komitmen pemerintah untuk guru-guru tetaplah sama, yaitu akan memberikan kesejahteraan kepada para tenaga pendidik.***