Seperti diketahui bahwasanya di bulan Januari 2023 lalu, Kemdikbud membuka program pertukaran guru Indonesia-Korea Selatan.
Untuk program pertukaran guru Indonesia-Korea Selatan ini akan berlangsung selama tiga bulan.
Nantinya guru Indonesia yang mendapatkan peluang menjadi pendidik di Korea Selatan akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang ada di Korea.
Begitupun juga dengan guru Korea yang ditempatkan di Indonesia.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus guru ketahui, salah satunya adalah bisa berbahasa Inggris secara aktif, baik dari tulisan maupun lisan.
Kemampuan berbahasa Inggris guru juga harus dibuktikan dengan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450.
Tentunya bagi guru Indonesia yang berkesempatan untuk bertukar tempat dalam mendidik, akan dibebaskan dari beban kerja guru.***