Catat, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Ada Perubahan, Kemenag Ungkap Skema Terbaru TPG 2023

- 6 Februari 2023, 10:27 WIB
Ilustrasi Kemenag sampaikan perubahan skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG, begini skema untuk guru madrasah, guru PAI dan guru Katolik
Ilustrasi Kemenag sampaikan perubahan skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG, begini skema untuk guru madrasah, guru PAI dan guru Katolik /Pixabay/Raten-Kauf

Taufiq juga menyampaikan bahwa Kemenag sebagai Kementerian percontohan mengawali integrasi gaji di satker sekjen serta mempermudah apabila ada tambahan dana,”.

Taufiq menjelaskan bahwa pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) berbeda dengan tunjangan sertifikasi guru atau TPG.

menurutnya Tukin dibayarkan kepada guru pada bulan berikutnya berdasarkan kinerja, sedangkan tunjangan sertifikasi guru didasarkan pada persyaratan dalam Kepdirjen.

Baca Juga: Kabar Baik, Skema Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Resmi Berubah, Wajib Lewati 3 Tahapan. Kalau Tidak...

Oleh karena itu perlu adanya pembagian tugas yang jelas sebab hal itu dapat berpengaruh pada ketepatan dalam proses pembayaran TPG.

Sementara itu nantinya ketepatan dalam pembayaran juga akan berpengaruh pada indeks kinerja penilaian KPPN dan SIPKA.

Sesuai dengan hasil rapat perubahan skema pencairan TPG, akhirnya diperoleh keputusan terkait pembagian tugas dalam pembayaran tunjangan sertifikasi guru.

Berikut adalah skema pencairan tunjangan sertifikasi bagi guru di bawah naungan Kemenag:

Baca Juga: Resmi Berubah, Skema Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Kini Seperti Ini, Bikin Happy Penerima TPG

  1. Guru Madrasah

Skema pencairan TPG adalah berkas dikumpulkan di Kepala Sekolah dan Tim Verifikasi TPG. Kemudian dibuatkan pengantar untuk diserahkan pada Seksi Pendidikan Madrasah agar divalidasi.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x