Catat, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Ada Perubahan, Kemenag Ungkap Skema Terbaru TPG 2023

- 6 Februari 2023, 10:27 WIB
Ilustrasi Kemenag sampaikan perubahan skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG, begini skema untuk guru madrasah, guru PAI dan guru Katolik
Ilustrasi Kemenag sampaikan perubahan skema pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG, begini skema untuk guru madrasah, guru PAI dan guru Katolik /Pixabay/Raten-Kauf
  1. Guru PAI

Skema pencairan TPG yaitu dengan mengumpulkan berkas persyaratan TPG di KKG/MGMP untuk diverifikasi lalu dibuatkan pengantar dan diserahkan kepada Seksi AKIS agar divalidasi.

  1. Guru Kristen/Budha/Katolik

Berkas dikumpulkan melalui Ketua KKG lalu diserahkan kepada Gara Kristen untuk dilakukan verval. Setelah itu pengelola akan membuat rekap yang berisi data nama, bulan dan nominal lalu dikirimkan ke pengelola sekjen dan bendahara sekjen.

Baca Juga: Yang Ditunggu, Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan Rp 1,5 Juta dari Kemdikbud, Sesuai Peraturan Berlaku

Itulah info penting hasil rapat koordinasi Kemenag tentang persiapan perubahan skema pencairan TPG bagi guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x