Jumlah guru penerima honor tersebut meningkat dari tahun 2022 sejumlah 1.713 guru swasta .
“Tahun lalu jumlah guru swasta yang mendapatkan honorarium peningkatan kesejahteraan hanya 6.407 guru, kini ada tambahan 1.713 guru,” ujar Bupati Kudus Hartopo.
Besaran nominal honor guru telah diputuskan sebelumnya, bahwa untuk tahun 2023 sekarang ini bukan besaran honor yang ditambah, melainkan jumlah penerimanya yang bertambah.
Oleh karenanya, Menurut Bupati Kudus Hartopo, nominal honor guru yang dapat diterima paling rendah senilai Rp 350 ribu, sedangkan jumlah terbesar senilai Rp 1 juta per guru swasta.
Diakhir masa jabatannya sebagai Bupati Kudus , Hartopo akan terus mengupayakan agar guru swasta yang menerima honor agar masih bisa diusulkan nama-namanya.