Kabar Baik, 8.120 Guru Non Sertifikasi Akan Terima Uang Hingga 1 Juta, Cek Daerahmu Termasuk?

- 9 Februari 2023, 05:20 WIB
Ilustrasi. Ada kabar baik nih bagi para guru non sertifikasi di swasta tentang pemberian honorarium di awal Februari tahun 2023
Ilustrasi. Ada kabar baik nih bagi para guru non sertifikasi di swasta tentang pemberian honorarium di awal Februari tahun 2023 /Tangkap layar situs infopublik.id/

 

Baca Juga: Mau Diet Aman? Simak Deretan Menu Makanan yang Ampuh Tanpa Konsumsi Obat!

Merujuk pada peraturan Bupati Kudus perihal Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan bagi guru swasta di Kudus, guru non sertifikasi yang memiliki hak mendapatkan bantuan perlu memenuhi sejumlah persyaratan.

Adapun persyaratan sebagaimana peraturan Bupati Kudus tersebut antara lain :

Pertama, adalah guru swasta penerima honor masih aktif mengajar pada lembaga pendidikan;

Kedua, tidak menerima tunjangan sertifikasi guru, atau dengan kata lain adalah guru non sertifikasi;

 

Baca Juga: Resmi, Tunjangan Guru Daerah Khusus Segera Cair. Kemdikbud Beri Penjelasan Begini...

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x