Bersyukur, Kemdikbud akan Salurkan Tunjangan untuk Guru ASN di Tahun 2023 Ini, Kapan Cair?

- 10 Februari 2023, 12:31 WIB
Ilustrasi, Kemdikbud akan Salurkan Tunjangan untuk Guru ASN di Tahun 2023 Ini
Ilustrasi, Kemdikbud akan Salurkan Tunjangan untuk Guru ASN di Tahun 2023 Ini /Monstera/Pexels

Syarat utama dari guru ASN agar bisa menerima TPG ini adalah memiliki sertifikat pendidik atau bisa dikatakan sudah sertifikasi.

Nominal TPG yang akan diterima oleh guru ASN sertifikasi adalah sebesar satu kali gaji pokok. Besar juga ya?

Baca Juga: Guru Kategori Ini Bisa Cepat Sertifikasi, Ada Syarat Khusus? Simak Keterangan dari Kemdikbud Berikut, Resmi

Selain TPG, Kemdikbud juga akan menyalurkan tunjangan lain yaitu tunjangan khusus guru atau TKG kepada guru yang mengajar di daerah khusus.

Besaran TKG yang akan diterima oleh guru adalah sebesar satu kali gaji pokok pula.

Selain itu, TKG juga bisa diterima oleh guru non sertifikasi jika sudah memenuhi syarat sebagaimana ditentukan oleh Kemdikbud, yaitu:

  1. Guru ASN yang mengajar di daerah dan berada di bawah Kementerian
  2. Guru mengajar pada satuan pendidikan yang terdaftar di Dapodik
  3. Guru harus memiliki NUPTK
  4. Guru mengajar di daerah khusus

Dua tunjangan tersebut menurut informasi akan disalurkan oleh Kemdikbud untuk guru di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Alhamdulillah, Guru Honorer Segera Dapat Kejelasan Jadi ASN di Tahun 2023 Ini, Hanya Satu Langkah Lagi

Namun, Kemdikbud belum menjelaskan tanggal rinci kapan tunjangan tersebut akan dicairkan dan bisa diterima oleh guru.

Maka seluruh guru harap mencermati informasi resmi dari Kemdikbud agar tidak ada informasi yang terlewat.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah