Pendaftaran Kurikulum Merdeka: Guru dan Kepala Sekolah Jangan Lupa, Ada 2 Pesan Penting Kemdikbud. Awas Keliru

- 13 Februari 2023, 08:00 WIB
Pendaftaran Kurikulum Merdeka: dan Kepala Sekolah Jangan Lupa, Ada 2 Pesan Penting Kemdikbud...
Pendaftaran Kurikulum Merdeka: dan Kepala Sekolah Jangan Lupa, Ada 2 Pesan Penting Kemdikbud... /Instagram nadiemmakarim

Selain itu, guru juga harus memiliki akun belajar.id yang terdata sebagai kepala sekolah.

Baca Juga: Segera Daftar! Kominfo Buka Pelatihan Talent Scouting Academy untuk Mahasiswa

Perlu diketahui bahwasanya untuk hal tersebut tidak terbatas pada domain admin.belajar.id.

Hal lain yang disampaikan oleh Kemdikbud Ristek adalah guru dan kepala sekolah yang mendaftar Kurikulum Merdeka untuk satuan pendidikan diharapkan mengikuti alur pendaftaran hingga selesai.

Selain itu, juga diperlukan surat izin dari yayasan bagi satuan pendidikan swasta, format surat bisa diunduh di PMM.

Di samping itu, Kemdikbud juga menjelaskan bahwa bagi satuan pendidikan yang telah mendaftar Kurikulum Merdeka di tahun 2022, terdapat hal penting berikut:

1. Seluruh satuan pendidikan yang sudah mendaftar di tahun 2022, maka bisa melakukan refleksi dan melanjutkan atau mengubah opsinya.

Baca Juga: Pengertian, Manfaat, dan Contoh dari Pendidikan Non Formal, Apa Saja?

2. Satuan pendidikan yang sudah terdaftar Mandiri Belajar di tahun 2022 dapat memilih seluruh opsi Kurikulum Merdeka di tahun 2023.

3. Satuan pendidikan yang terdaftar Mandiri Berubah di tahun 2022 dapat memilih opsi Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi di tahun 2023.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah