Jangan Panik, Tunjangan Sertifikasi Guru Januari-Maret 2023 Tidak Dibayarkan? Kemdikbud Telah Rilis Jadwalnya

- 13 Februari 2023, 09:29 WIB
Jangan Panik, Tunjangan Sertifikasi Guru Januari hingga Maret 2023 Tidak Dibayarkan? Kemdikbud Telah Rilis Jadwalnya...
Jangan Panik, Tunjangan Sertifikasi Guru Januari hingga Maret 2023 Tidak Dibayarkan? Kemdikbud Telah Rilis Jadwalnya... /Instagram nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com- Telah beredar di kalangan guru terkait tunjangan sertifikasi guru bulan Januari hingga Maret 2023 yang tidak akan dibayarkan.

Kabar burung mengenai tunjangan sertifikasi guru bulan Januari hingga Maret 2023 yang tidak akan dibayarkan tersebut bermula dari pemberitahuan.

Yang mana di dalam isi pemberitahuan tersebut menjelaskan bahwa tunjangan sertifikasi guru tidak dibayarkan pada bulan Januari hingga Maret 2023.

"Untuk NRG silahkan dipantau di laman Info GTK mulai bulan Maret 2023 dan sertifikasi untuk Bapak atau Ibu nanti akan terhitung mulai triwulan ke 2, yakni April hingga Juni," tulis pemberitahuan tersebut, yang tertulis dari Direktorat Pendidikan Profesi Guru sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Guru Abad 21, pada Senin, 13 Februari 2023.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Bulan Januari hingga Maret 2023 Tidak Akan Dibayarkan? Cek Selengkapnya...

Perlu diketahui oleh guru sertifikasi mengenai pemberitahuan tersebut bahwasanya informasi yang disampaikan belum jelas kebenarannya, selain itu juga Informasi tersebut tidak diperuntukkan bagi semua guru sertifikasi, melainkan untuk lulusan PPG 2022.

Seperti diketahui bahwasanya untuk lulusan PPG 2022, untuk bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi guru harus memiliki NRG atau Nomor Registrasi Guru.

Terdapat beberapa tahap untuk terbitnya NRG bagi lulusan PPG 2022 diantaranya yakni:

1. Guru menerima nomor sertifikat pendidik

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x