Jangan Panik, Tunjangan Sertifikasi Guru Januari-Maret 2023 Tidak Dibayarkan? Kemdikbud Telah Rilis Jadwalnya

- 13 Februari 2023, 09:29 WIB
Jangan Panik, Tunjangan Sertifikasi Guru Januari hingga Maret 2023 Tidak Dibayarkan? Kemdikbud Telah Rilis Jadwalnya...
Jangan Panik, Tunjangan Sertifikasi Guru Januari hingga Maret 2023 Tidak Dibayarkan? Kemdikbud Telah Rilis Jadwalnya... /Instagram nadiemmakarim

2. Serahkan ke operator sekolah untuk dientri di Dapodik kolom NRG kosongkan dulu dan sync

3. Tunggu beberapa Minggu ke depan sejak tahap kedua

Baca Juga: Data Tenaga Honorer Berantakan, Sebab Sulitnya Diselesaikan, Ketua Komisi II: Tak Diangkat Menjadi ASN...

4. Kemudian guru harus mengecek Info GTK secara berkala untuk memastikan apakah NRG nya telah terbit ataukah belum

5. Setelah terbit, silakan guru masukkan lagi ke Dapodik, sama dengan posisi pada nomor sertifikat, lalu sync lagi.

Itulah beberapa tahapan penerbitan NRG bagi lulusan PPG 2022.

Perlu diketahui bahwasanya terdapat informasi yang resmi terkait dengan jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi guru.

Hal tersebut berasal dari Permendikbud Ristek nomor 4 tahun 2022, tentang juknis pembayaran tunjangan profesi guru, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru.

Baca Juga: Tidak Diberhentikan, Tenaga Honorer Justru Diberi Satu Hal Istimewa Ini yang Lebih Menjanjikan. Seperti Apa?

Di dalam isi Permendikbud Ristek tersebut dijelaskan bahwa untuk jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi guru adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah