BERITASOLORAYA.com – Para guru di Indonesia sedang menantikan informasi resmi dari Kemdikbud terkait dengan tunjangan profesi guru atau TPG.
TPG 2023 dikabarkan akan cair sebentar lagi dan siap untuk diterima oleh para guru penerima.
TPG 2023 ini sangat dibutuhkan oleh para guru untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan di samping gaji pokok.
TPG menjadi salah satu tambahan pemasukan bagi para guru agar bisa mewujudkan hidup yang lebih sejahtera.
Bagi para guru jika ingin mendapatkan TPG 2023 ini nanti maka harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh Kemdikbud.
Selain itu Kemdikbud juga telah menetapkan mekanisme sebagai salah satu upaya untuk bisa mendapatkan TPG.
Kemdikbud melakukan berbagai upaya agar guru bisa memenuhi syarat dalam mendapatkan tunjangan profesi guru tahun 2023 ini.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 pasal 1 ayat 4 dijelaskan adanya tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang sudah memiliki sertifikat pendidik.