Hanya 6 Hari, Guru Sertifikasi Segera Daftarkan Diri untuk Ikut Program Kemdikbud Ini. Apa Saja Syaratnya?

- 16 Februari 2023, 13:55 WIB
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan Kemdikbud
Ilustrasi Peserta PPG Dalam Jabatan Kemdikbud /felixioncool/Pixabay

Baca Juga: PNS Wajib Tahu, BKD Jawa Tengah Sampaikan Ada Agenda di Awal 2023. Kapan Itu? Cek Jadwal, Lokasi, dan Lainnya

6. Berkelakuan baik

7. Berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023

Untuk peserta yang ingin mengunggah persyaratan administrasi, dapat dilakukan melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id/, dengan menggunakan akun SIMPKB masing- masing peserta.

Peserta perlu memperhatikan juga tentang persyaratan administrasi dan daftar linieritas yang terdapat pada Lampiran II dan III.

Baca Juga: Tenaga Honorer dapat Langsung Menjadi ASN, Jika RUU Ini Disahkan. Apa Saja yang Dipertimbangkan?

Satu hal lagi yang perlu diperhatikan peserta adalah pendaftaran proses verval tersebut akan berlangsung mulai tanggal 16 hingga 21 Februari 2023, bagi peserta kategori 1 atau sasaran 1.

Sedangkan untuk peserta kategori atau sasaran 2 dan 3, pendaftarannya akan dibuka mulai 22 hingga 27 Februari 2023.***

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x