Sempat Ditunda, Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Akan Segera Dibayarkan, Pemerintah: Agak Rumit, namun...

- 19 Februari 2023, 13:04 WIB
Ilustrasi: Sempat Ditunda, Gaji Guru PPPK dan Tunjangannya Akan Segera Dibayarkan, Pemerintah: Agak Rumit, namun...
Ilustrasi: Sempat Ditunda, Gaji Guru PPPK dan Tunjangannya Akan Segera Dibayarkan, Pemerintah: Agak Rumit, namun... /Freepik/katemangostar

Baca Juga: Resmi, Kepsek dan Guru Diminta Kemdikbud Lakukan ini, Terakhir 27 Februari 2023

"Kalau yang tahun lalu memang agak rumit, namun akan dibayarkan di tahun ini secepatnya. Sementara untuk gaji di tahun 2023 sudah aman, sudah ada label di APBD nya," kata Samsuddin.

Tidak hanya itu, Samsuddin juga menyampaikan bahwa Pemprov Maluku Utara telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar lebih awal melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai gaji guru PPPK.

"Yang pasti anggaran ini cukup bahkan tidak akan terpakai habis," kata dia.

Perlu diketahui bahwasanya untuk tahun 2022 lalu, terdapat pandangan untuk seluruh gaji guru PPPK akan dibayarkan oleh APBN.

Akan tetapi, dalam perjalananya justru ternyata dibebankan ke APBD.

Baca Juga: Update, Tenaga Honorer 28 November Tahun 2023 Resmi Dihapus, Pemkot Ini Sedang Tunggu Petunjuk Pusat

"Kemudian Pemprov Maluku Utara di akhir tahun anggaran 2022 mengalami kesulitan fiskal yang menyebabkan adanya keterlambatan," kata Samsuddin.

Sebagai informasi, bahwasanya untuk jumlah guru PPPK di Maluku Utara terdapat sebanyak 269 guru.

Jumlah tersebut tersebar di 10 kabupaten atau kota di Maluku Utara.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x