Selamat, Ada Surat Edaran Baru Terkait Bantuan yang Berdampak untuk Guru, Kepsek hingga Siswa

- 6 Maret 2023, 13:58 WIB
Berikut ini terdapat Surat Edaran pemutakhiran data sarana dan prasarana mengenai bantuan yang berdampak untuk guru, kepsek hingga siswa.
Berikut ini terdapat Surat Edaran pemutakhiran data sarana dan prasarana mengenai bantuan yang berdampak untuk guru, kepsek hingga siswa. /tirachardz/Freepik

Terkait hal itu, Kemdikbud meminta Pemda sesuai kewenangannya, dan satuan pendidikan untuk dapat melakukan pemutakhiran data dalam Dapodik.

Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pada Dapodik, Pemda dan satuan pendidikan diminta dapat memperhatikan beberapa ketentuan:

Pada pemutakhiran data data sarana dan prasarana pada Dapodik:

1. Dinas Pendidikan memastikan Satuan Pendidikan melaksanakan pemutakhiran Dapodik.

Baca Juga: 5 Fakta Liverpool Melibas Manchester United 7-0, Nomor 5 Paling Mengejutkan

2. Data-data yang dimutakhirkan yaitu meliputi:

- Pemutakhiran data prasarana pendidikan

- Pemutakhiran data sarana pendidikan (termasuk buku, TIK, APE, dsb); dan

- Ketersedian lahan dengan (total luasan lahan, luas lahan tersedia untuk pembangunan).

Selanjutnya, Dinas Pendidikan berdasarkan kewenangannya dapat melakukan pembinaan, pemantauan, dan verifikasi data satuan pendidikan berdasarkan kondisi riil, termasuk data ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x