Baca Juga: Tunjangan Tak Henti, PNS dan PPPK di Daerah Ini Bakal Terima THR, Kapan Cair?
Buku panduan pemutakhiran Dapodik dapat (download) pada link ini.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik TA 2022, capaian jangka pendek (immediate outcome) adalah pertimbangan penilaian DAK Fisik tahun anggaran 2024.
Diketahui bahwa pemutakhiran data sarana prasarana di Dapodik sangat penting sebagai basis perhitungan (immediate outcome) dan juga perencanaan DAK Fisik TA 2024.
Seluruh Pemerintah Daerah harus memastikan proses pemutakhiran dilaksanakan paling lambat pada tanggal 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB.
Tentunya ketentuan tentang pemutakhiran data sarana dan prasarana, sangat bermanfaat untuk satuan pendidikan dan berdampak bagi guru, kepsek, serta siswanya dalam melakukan pembelajaran.
Demikian informasi mengenai surat edaran dari Kemdikbud mengenai pemutakhiran data sarana dan prasarana.***