Kabar Baik, Guru, Siswa, dan Kepala Sekolah Dapat Bantuan dari Kemdikbud Ristek untuk Jenjang PAUD hingga SMK

- 6 Maret 2023, 15:50 WIB
Guru, Siswa, dan Kepsek Dapat Bantuan dari Kemdikbud untuk Jenjang PAUD hingga SMK
Guru, Siswa, dan Kepsek Dapat Bantuan dari Kemdikbud untuk Jenjang PAUD hingga SMK /Instagram nadiemmakarim

2. Data-data yang dimutakhirkan seperti:

- Data prasarana pendidikan

- Data sarana pendidikan (termasuk buku, TIK, APE, dan lain sebagainya)

- Ketersediaan lahan (total luas lahan tersedia untuk pembangunan, dan total luasan lahan)

3. Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan pembinaan, pemantauan, dan verifikasi data satuan pendidikan yang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, termasuk pada data ketersediaan, dan kondisi sarana dan prasarana.

Baca Juga: Komitmen Pemerintah Rekrut 1 Juta Guru, Ini Jumlah Formasi yang Tersisa untuk ASN PPPK. Masih Banyak?

4. Untuk guru yang ingin mengetahui bagaimana caranya melakukan pemutakhiran data dapat melihatnya melalui laman https://eplanning.kemdikbud.go.id/ringkas/panduansarpras2023.

Lebih lanjutKemdikbud juga menyampaikan mengenai penilaian kerusakan bangunan, seperti sebagai berikut:

1. Dinas Pendidikan melakukan evaluasi kondisi penilaian tingkat kerusakan bangunan yang ada di satuan pendidikan

2. Mengenai penilaian tingkat kerusakan bangunan di satuan pendidikan, Dinas Pendidikan perlu untuk bekerja sama dengan dinas yang menangani keciptakaryaan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x