Kabar Baik, Guru, Siswa, dan Kepala Sekolah Dapat Bantuan dari Kemdikbud Ristek untuk Jenjang PAUD hingga SMK

- 6 Maret 2023, 15:50 WIB
Guru, Siswa, dan Kepsek Dapat Bantuan dari Kemdikbud untuk Jenjang PAUD hingga SMK
Guru, Siswa, dan Kepsek Dapat Bantuan dari Kemdikbud untuk Jenjang PAUD hingga SMK /Instagram nadiemmakarim

3. Hasil penilaian tingkat kerusakan bangunan sesuai dengan format pada angka 2 disahkan oleh Dinas Pendidikan dan juga dinas yang menangani keciptakaryaan.

4. Satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data tingkat kerusakan bangunan dan juga mengunggahnya melalui dokumen elektronik hasil penilaian.

Baca Juga: Welcome Pejuang CPNS 2023. JUMLAH PELAMAR 0, Inilah 11 Formasi Jabatan di KESDM Sepi Peminat. Wajib Dijadikan

5. Dinas Pendidikan melakukan verifikasi kesesuaian hasil Inputan satuan pendidikan dengan dokumen elektronik

Itulah beberapa poin mengenai penilaian kerusakan bangunan yang harus guru ketahui sebelum melakukan pemutakhiran data.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x