Baru Saja, Guru dan Kepsek Kategori Berikut Diminta Kemdikbud Lakukan Hal Ini, Soal Program Sertifikasi

- 8 Maret 2023, 10:59 WIB
Kemdikbud baru saja mengeluarkan sebuah surat edaran untuk guru dan kepsek berkaitan dengan program sertifikasi atau PPG Dalam Jabatan.
Kemdikbud baru saja mengeluarkan sebuah surat edaran untuk guru dan kepsek berkaitan dengan program sertifikasi atau PPG Dalam Jabatan. /Instagram nadiemmakarim

d. guru masih aktif mengajar sebagai guru atau diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;

e. guru sehat jasmani dan rohani;

f. berkelakuan baik;

g. berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023

Para guru dan kepsek yang memenuhi persyaratan ini maka dapat mengunggah berkas-berkas persyaratan pada laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakna akun SIMPKB masing-masing.

Baca Juga: Jelang Liga Champions Leg 2: Bayern Munchen vs PSG. Les Parisiens Bertekad Curi Kemenangan

Perlu dicatat, pendaftaran verval administrasi ini dilakukan mulai tanggal 13 Maret 2023. Untuk mendapatkan informasi selengkapnya mengenai persyaratan dan jadwal silakan kunjungi link ini.

 Demikian informasi terbaru mengenai persiapan PPG Dalam Jabatan 2023 bagi para guru dan kepsek non sertifikasi terkait. Semoga bermanfaat.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x