Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 2023 Cair Bulan Ini, Benarkah? Intip Informasi Resmi Berikut

- 8 Maret 2023, 10:53 WIB
Ilustrasi, Pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG triwulan 1 tahun 2023 di bulan ini, simak selengkapnya/Tangkapan Layar/pixabay
Ilustrasi, Pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG triwulan 1 tahun 2023 di bulan ini, simak selengkapnya/Tangkapan Layar/pixabay /

BERITASOLORAYA.com – Para guru sedang menantikan informasi pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG yang katanya cair bulan Maret ini, benarkah?

Tunjangan sertifikasi diberikan oleh pemerintah kepada guru sertifikasi baik PNS maupun PPPK, baik yang sudah ASN maupun non ASN.

Tunjangan sertifikasi diberikan oleh pemerintah dalam waktu tiga bulan sekali atau triwulan, dan pada tahun 2023 ini akan cair untuk triwulan 1.

Pemerintah telah menyiapkan juknis yang mengatur penyaluran tunjangan sertifikasi dan menjadi dasar regulasi pencairan TPG untuk triwulan 1 tahun 2023 ini.

Dan berikut adalah informasi yang terdapat dalam juknis penyaluran tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2023, simak hingga akhir ya.

Baca Juga: Wow! ASN Muda Bisa Dapatkan Hunian Apartemen dari Pemerintah, Menpan Ungkap Hal Ini..

Pengelolaan tunjangan sertifikasi guru ini salah satunya diatur secara resmi dalam Persekjen Kemdikbud Nomor 18 Tahun 2021, dimana pengelolaan penyaluran tunjangan untuk guru honorer maupun PPPK.

Untuk guru ASN PPPK yang sudah sertifikasi maka akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok sesuai dengan Surat Keputusan Pengangkatan.

Sementara itu, untuk jadwal pencairan tunjangan sertifikasi ini setiap kategori guru pasti berbeda-beda, seperti untuk guru ASN maka akan mengacu pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x