Alhamdulillah, Tunjangan Sertifikasi 2023 Bikin Guru Full Senyum, Berapa Nominalnya? Simak Selengkapnya

- 8 Maret 2023, 08:36 WIB
Ilustrasi tunjangan sertifikasi untuk guru tahun 2023 ini/Tangkapan Layar/pixabay
Ilustrasi tunjangan sertifikasi untuk guru tahun 2023 ini/Tangkapan Layar/pixabay /

BERITASOLORAYA.com – Tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG) kabarnya akan cair dengan nominal yang cukup besar lho!

Informasi ini sangat cocok diketahui para guru penerima tunjangan sertifikasi, khususnya bagi yang masih pertama kali menerima TPG ini.

Tunjangan sertifikasi untuk tahun 2023 ini peraturannya masih sama dengan penyaluran tahun sebelumnya, yaitu merujuk pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022.

Maka sebagai guru yang ingin menjadi penerima tunjangan sertifikasi ini hendaknya mencermati informasi di artikel ini hingga tuntas.

Dalam Permendikbud diatas, TPG akan dicairkan dari pemerintah dan diberikan kepada penerima dalam bentuk uang, serta dikirim langsung ke rekening penerima.

Baca Juga: Daftar Nama Pelamar P1 yang Batal dapat Penempatan PPPK Guru Tahun 2022, Segera Cek di Sini!

Besaran nominal tunjangan sertifikasi yang akan diterima oleh masing-masing penerima adalah sebesar satu kali gaji pokok.

Maka bisa dipahami bahwa setiap guru terutama guru PNS akan menerima nominal TPG yang berbeda-beda, sesuai dengan golongannya masing-masing.

Pencairan TPG ini akan diterima oleh guru penerima selama tiga bulan sekali atau triwulan, sehingga bisa dikalikan dengan total gaji yang diterima.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x