Dana BOSP untuk Satuan Pendidikan, Segini Besaran Alokasinya, Sekolah Wajib Tahu

- 23 Maret 2023, 13:36 WIB
Ilustrasi dana BOSP untuk satuan pendidikan
Ilustrasi dana BOSP untuk satuan pendidikan /tangkapan layar Instagram @ditjen.paud.dikdasmen

d. Jika SDLB, SMPLB, SMALB, SLB, sekolah terintegrasi yang berada di Daerah Khusus jumlah pesertanya tidak lebih dari 60, jumlah peserta didik dihitung menjadi 60.

e. Jumlah peserta didik bagi SMP dan SMA penerima dana BOS reguler berwujud sekolah terbuka dihitung dari jumlah peserta didik yang digabungkan dengan sekolah induk.

2. Penentuan besaran alokasi dana BOS kinerja

Seperti pada dana BOP PAUD kinerja, besaran alokasi dana BOS kinerja juga ditentukan oleh keputusan menteri.

Baca Juga: Tata Tertib Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022 dengan CAT BKN, Awas Gerak Gerik Bisa Dipantau!

Penentuan Besaran Alokasi Dana BOP Kesetaraan

1. Penentuan besaran alokasi dana BOP kesetaraan reguler

a. Penentuan besaran alokasi dana BOP kesetaraan regular berdasarkan satuan biaya dana BOP kesetaraan reguler di setiap daerah dikalikan jumlah peserta didik.

b. Terkait satuan biaya dana BOP kesetaraan reguler di setiap daerah ditentukan melalui Keputusan Menteri.

c. Peserta didik berumur minimal 7 tahun dan belum masuk umur 24 tahun dengan mempunyai NISN tervalidasi di Dapodik pada 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x