Pengangkatan 544.180 Guru Honorer Menjadi PPPK Dorong Reformasi Kualitas Pendidikan

- 29 Maret 2023, 15:24 WIB
Ilustrasi. DPR sebut pengangkatan 544.180 guru honorer sebagai ASN PPPK menjadi reformasi pendidikan di Indonesia.
Ilustrasi. DPR sebut pengangkatan 544.180 guru honorer sebagai ASN PPPK menjadi reformasi pendidikan di Indonesia. /Kemendikbudristek/

Meski begitu, Fahmi meminta pemerintah pusat agar dapat memikirkan skema supaya guru-guru yang direkrut memahami kompetensi yang dibutuhkan dan dapat tersebar merata di pelosok negeri.

Baca Juga: Google Doodle Hari ini: Lasminingrat. Pelopor Emansipasi Bagi Wanita Sunda

“Program ini membuat mereka tenang karena memiliki kejelasan status,” ucap Fahmi.

Ia memiliki harapan untuk pemerintah agar memiliki koordinasi yang semakin dan efektif dengan pemerintah daerah (pemda) dalam rangka membiayai guru-guru PPPK dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Fahmi meminta pemda tidak cuma bergantung kepada pemerintah pusat harus proaktif melakukan upaya yang strategis agar keberadaan guru di daerah mendapatkan dukungan.

Ia berharap pemda dapat proaktif mengerjakan upaya strategis agar keberadaan guru di daerah mendapatkan dukungan.

Baca Juga: THR Dibayar Penuh Tahun 2023, Begini Cara Menghitungnya dan Dibagikan Paling Lambat pada…

Hal itu karena koordinasi yang kuat dari pemerintah pusat dengan pemda dapat memberikan kepastian para guru dalam menjalankan tugas sesuai yang tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945.

“Komisi X akan terus mengawal pengangkatan guru honorer ASN PPPK yang dilakukan pemerintah. Kami juga mendukung pemerintah melakukan upaya strategis agar persoalan guru honorer bisa dituntaskan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x