Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023 akan Digelar, 2 Kategori Guru Ini Bisa Sertifikasi Tanpa Pembelajaran

- 3 April 2023, 17:24 WIB
Ilustrasi guru peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 untuk sertifikasi
Ilustrasi guru peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 untuk sertifikasi /Freepik/pressfoto

 

BEROTASOLORAYA.com - Seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 akan dilaksanakan bulan April ini. Melalui SE Ditjen GTK Kemdikbud Ristek Nomor 0532/B2/GT.00.02/2023 pada tanggal 30 Maret 2023 disampaikan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 adalah 11-14 April 2023.

Peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 adalah guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya. Mereka yang ikut dalam seleksi administrasi adalah peserta verval sasaran 1, 2, 3, dan 4, sedangkan untuk peserta verval sasaran 5 belum diumumkan hasilnya.

Program PPG Dalam Jabatan 2023 ditempuh oleh guru dalam jabatan agar memperoleh sertifikat pendidik dan terdaftar dalam data kelulusan sertifikasi Kemdikbud. Ada banyak manfaat yang diperoleh guru sertifikasi, seperti pengakuan atas profesi profesional dan mendapatkan tunjangan profesi guru.

Baca Juga: LOC FIFA World Cup U-20 Resmi Dibubarkan Hari Ini

Setelah melalui seleksi akademik, peserta yang lulus tes dapat ditetapkan sebagai mahasiswa PPG lalu mengikuti pembelajaran. Jika berhasil lulus dalam program ini barulah guru yang bersangkutan terdaftar dalam data kelulusan sertifikasi dan bisa memperoleh TPG.

Namun, ternyata ada pengecualian bagi beberapa guru. Sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, ada kategori guru yang dapat sertifikasi tanpa melalui pembelajaran PPG sekalipun.

Hal ini terjadi karena sudah terpenuhinya jumlah SKS yang harus diambil dalam pembelajaran PPG. SKS tiap guru dalam pembelajaran PPG bisa berbeda, tergantung dari beberapa kondisi, salah satunya tahun pengangkatan guru.

Baca Juga: RESMI, Guru Honorer Dapat THR 2023, Pemerintah Telah Siapkan Anggarannya, Sebanyak Inilah yang Dapat...

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x