Peserta PPPK Guru 2022 yang Telah Lulus Seleksi Harus Menyiapkan 10 Dokumen Ini, Siapkan dari Sekarang!

- 13 April 2023, 14:28 WIB
Ilustrasi. Usul penetapan NI PPPK rupanya harus menyiapkan banyak berkas, dan berikut berkas-berkas yang harus disiapkan kala penetapan NI PPPK.
Ilustrasi. Usul penetapan NI PPPK rupanya harus menyiapkan banyak berkas, dan berikut berkas-berkas yang harus disiapkan kala penetapan NI PPPK. /pressfoto/Freepik

5. Surat pernyataan dengan 5 poin yang ditandatangani peserta PPPK bersangkutan disertai materai, harus memuat di antaranya sebagai berikut:

- Tidak pernah dipidana berupa pidana penjara menurut pengadilan yang memiliki kekuatan hukum mutlak dengan masa penjara selama 2 tahun.

- Tak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri ataupun diberhentikan dengan tidak hormat sebagai ASN, dan atau tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta di BUMN/BUMD.

- Tidak berprofesi sebagai CPNS, PNS, PPPK, dan aparat kepolisian maupun aparat TNI.

Baca Juga: Nikmat, Ide Takjil untuk Buka Puasa di Bulan Ramadhan Ini Buat Berbuka Lebih Berwarna. Ada Selain Gorengan

- Tidak sedang sedang menjadi anggota atau pengurus sebuah partai politik atau sedang dalam lingkaran politik praktis.

- Bersedia apabila peserta akan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah.

6. Menyertakan surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK yang diterbitkan secara resmi oleh kepolisian Indonesia.

7. Surat keterangan dari dokter bahwa peserta PPPK guru memang sehat secara jasmani maupun rohani, dengan catatan dokter yang menerbitkan surat keterangan tersebut berstatus sebagai PNS atau bisa juga sebagai dokter pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Baca Juga: ​​CARA Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah, Ada 2 Link Resmi dari BKN dan Kemdikbud

8. SK yang menjelaskan bahwa peserta PPPK guru tidak mengonsumsi zat sejenis NAPZA, atau zat adiktif, termasuk juga psikotropika, precusor dan lainnya.

SK tersebut harus diterbitkan oleh pejabat berwenang pada lembaga yang berwenang dalam hal pengujian zat adiktif atau narkotika dan sejenis lainnya.

9. Keputusan pengangkatan calon PPK yang disahkan dan diresmikan oleh pejabat PPK berwenang.

Baca Juga: Inilah Besaran Gaji dan Komponen Tunjangan PPPK yang Perlu Anda Ketahui

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x