SIMAK, Menteri Nadiem dan Dirjen Nunuk Buka-bukaan soal Guru Honorer, Bagaimana Nasibnya?

- 15 April 2023, 21:40 WIB
Ilustrasi Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan soal tenaga honorer
Ilustrasi Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan soal tenaga honorer /Kemendikbudristek/

Nadiem melanjutkan, pada tahun 2021, menjadi awal perubahan rekor perubahan nasib guru. Pemda, saat itu, mengajukan formasi guru ASN PPPK lebih dari 513.000.

Bahkan, lanjut Nadiem, ketika pandemi pihaknya melakukan begitu banyak terobosan yang dilakukan bersama dengan berbagai pihak untuk menuntaskan persoalan guru honorer.

Dikatakan Nadiem, terobosan-terobosan itu antara lain dengan menyediakan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK. Hal itu artinya, menyediakan gaji oleh pemerintah pusat agar pemda dapat fokus pada pemenuhan kebutuhan para guru.

Selain itu, menurut Nadiem, para guru honorer mempunyai kesempatan tiga kali mengikuti seleksi tanpa membayar.

Baca Juga: Jokowi Tambah Jadwal Libur Idul Fitri Tahun 2023, Simak Informasi Selengkapnya

Tak hanya itu saja, materi pembelajaran juga diberikan gratis gara guru honorer bisa mempersiapkan diri mengikuti tes serta sejumlah kebijakan afirmatif yang memudahkan guru honorer untuk mendapatkan skor yang cukup untuk lulus menjadi ASN PPPK.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani menjelaskan setidaknya ada tiga mekanisme seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan PPPK pada 2022.

Yang pertama adalah seleksi penempatan guru yang lulus sarjana pada tahun 2021, termasuk THK yang mengajar sebelum dan sampai tahun 2005 atau, menurut Nunuk, yang mengajar sampai tahun 2005.

Selanjutnya, kata Nunuk, jika memang masih ada formasi, maka akan dilakukan seleksi mekanisme kedua. Seleksi P2 ini melihat dari unsur profesional, pedagogik, sosial dan kepribadian.

Baca Juga: HORE! Peraturan Terbaru, PNS dan Non PNS Dapat Jaminan Sosial

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x