BERITASOLORAYA.com — Pelamar PPPK guru masih bisa batal lulus meskipun sudah mampu melewati seluruh tahapan seleksi?
Peserta seleksi PPPK guru akan mengakhiri seleksi sampai tahap pasca sanggah, yaitu saat Panselnas mengkaji sanggahan dari para peserta.
Jika ada dalam seleksi PPPK guru terdeteksi kesalahan, maka panitia seleksi PPPK guru bisa menerima sanggahan tersebut dan dilaporkan ke Panselnas untuk dikaji ulang.
Panitia seleksi bisa menerima sanggahan tersebut dengan syarat, sanggahan dari peserta seleksi PPPK guru bukan berasal dari kesalahan yang dilakukan oleh peserta PPPK guru sendiri.
Baca Juga: KPK Minta Pemda Tertibkan Para Mantan Pejabat yang Masih Kuasai Aset
Dalam hal menjawab sanggahan, panitia seleksi PPPK guru dapat berkonsultasi dengan panitia seleksi instansi di daerah.
Begitu pula apabila panitia seleksi PPPK guru menerima alasan sanggahan tersebut, harus melaporkan pada Ketua Panselnas guna mendapat persetujuan terkait perubahan pengumuman hasil final dari seleksi penerimaan PPPK guru.