TINGGAL 3 Hari, Guru Segera Daftar PPG Dalam Jabatan 2023 Kategori Berikut, Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi

- 23 April 2023, 09:17 WIB
Guru kategori berikut diminta mendaftar PPG Dalam Jabatan 2023 yang dimulai 3 hari lagi. Berikut surat edaran resminya.
Guru kategori berikut diminta mendaftar PPG Dalam Jabatan 2023 yang dimulai 3 hari lagi. Berikut surat edaran resminya. /

5. Untuk PPG Dalam Jabatan kategori 2 disyaratkan TMT mengajar atau SK Pengangkatan mulai 1 Januari 2016 sampai 31 Desember 2020

6. Usia maksimal 58 tahun saat mendaftar,

7. Merupakan lulusan seleksi akademik atau pretest pada seleksi akademik tahun 2018, 2019, seleksi akademik MA Unggulan tahun 2021, seleksi akademik tahun 2022 dan 2023.

Baca Juga: HORE, Guru Sertifikasi dan Non Akan Dapat Uang Lagi Setelah Lebaran 2023, Menkeu Sri Mulyani: Cair Mulai Pada

Bagi guru madrasah yang memenuhi beberapa persyaratan di atas mendapatkan beberapa arahan Kemenag yang wajib diketahui untuk bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan guru madrasah tahun 2023.

Pertama, guru madrasah diarahkan untuk melakukan pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 26 sampai 30 April 2023.

Kedua, pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 bagi guru madrasah dilakukan secara mandiri menggunakan akun SIMPATIKA masing-masing.

Baca Juga: CAIR! TPG Triwulan 1 Tahun 2023 di Daerah Ini Sudah Disalurkan ke Rekening Guru Sertifikasi, Cek Saldo Segera

Ketiga, guru diarahkan untuk menandatangani pakta integritas saat melakukan pendaftaran. Keempat, disebutkan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bersifat hukum sehingga calon mahasiswa wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi meraih kelulusan.

Terakhir, kandidat calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah