2 HARI LAGI DIBUKA, Guru ini Diminta Kemdikbud Segera Lakukan Hal Berikut

- 1 Mei 2023, 07:09 WIB
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai guru non sertifikasi yang diminta Kemdikbud untuk lapor diri sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023.
Ilustrasi. Berikut ini informasi mengenai guru non sertifikasi yang diminta Kemdikbud untuk lapor diri sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023. /StartupStockPhotos/pixabay

Dokumen lapor diri PPG Dalam Jabatan tahun 2023, yang harus disiapkan adalah:

1. Pakta Integritas dan Format A1 dapat diunduh mahasiswa di akun SIMPKB masing-masing.

2. Berkas biodata Mahasiswa dengan format yang digunakan dari PD DIKTI.

3. Surat Pernyataan Izin Pimpinan yang dapat diunduh mahasiswa dari SIMPKB.

4. Berkas scan Ijazah S1.

Baca Juga: MULAI BESOK, Jam Kerja ASN 2023 Harus Sesuai dengan Perpres Terbaru, Jadi Lebih Fleksibel Lho! Simak Segera

5. Berkas scan Transkrip Nilai S1.

6. Berkas scan Kartu Identitas, contohnya KTP/SIM.

7. Berkas scan Pas Foto berwarna, format foto 4 x 6.

8. SKCK dari Kepolisian daerah masing-masing.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah