DIPERHATIKAN DPR, Guru TK Honorer dan Swasta P1 Langsung Penempatan Tanpa Tes? Begini Selengkapnya….

- 1 Mei 2023, 13:58 WIB
Para guru TK yang berstatus honorer dan guru swasta mengusulkan aspirasi agar mendapatkan kuota tambahan dalam formasi PPPK guru.
Para guru TK yang berstatus honorer dan guru swasta mengusulkan aspirasi agar mendapatkan kuota tambahan dalam formasi PPPK guru. /setkab.go.id/

 

BERITASOLORAYA.com — Guru honorer dan guru swasta pada jenjang PGTK mengadu bahwa mereka belum mendapatkan hak yang setara dengan para peserta lainnya untuk ikut serta dalam pengadaan PPPK guru.

Guru honorer dan guru swasta tersebut akhirnya menyampaikan keluhan mereka ini pada anggota Komisi X DPR RI.

Komisi X pun mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh guru honorer PGTK pada Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi 4 DPR Kabupaten Rembang, dan pada Dinas Pendidikan serta BKD di Kabupaten Rembang.

Baca Juga: Permenkeu Nomor 23 Tahun 2023 Resmi Terbit, Jadi Kabar Gembira Bagi PNS dan Keluarganya, Simak Selengkapnya…

Permasalahan yang diadukan oleh para guru honorer PGTK ini, terkait dengan seleksi formasi PPPK guru TK, inpassing penyetaraan bagi guru non-PNS, dan peserta PPG.

Mereka meminta untuk mengusulkan jumlah kuota yang lebih banyak dalam formasi PPPK guru bagi guru honorer dan guru swasta yang berstatus sebagai PGTK.

Guru honorer dan guru swasta juga meminta agar kuota untuk penambahan formasi di Kabupaten Rembang, sehingga guru selain di sekolah negeri atau sekolah swasta tetap bisa mengikuti seleksi dengan status P4 atau pelamar umum.

Baca Juga: Ingin Punya Pola Hidup Sehat? Simak Penjelasan dari Dosen UNESA ini…

Illiza Sa’addudin, mengemukakan pendapatnya terkait permohonan dari para guru non-PNS untuk memberikan formasi lebih besar.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x