RESMI, Mulai 2 Mei Guru Diminta Kemdikbud untuk Lapor Diri, ini Dokumen yang Disiapkan

- 1 Mei 2023, 09:30 WIB
Kemdikbud minta guru untuk lapor diri penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023, ada beberapa dokumen yang disiapkan.
Kemdikbud minta guru untuk lapor diri penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023, ada beberapa dokumen yang disiapkan. /Antara


BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah merilis surat edaran baru mengenai pelaksanaan lapor diri yang dimulai tanggal 2 Mei tahun 2023.

Surat edaran mengenai lapor diri yang dirilis Kemdikbud yaitu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0656/B2/GT.00.02/2023. Maka, guru diminta untuk mempersiapkan beberapa dokumen.

Berkas atau dokumen lapor diri sebagaimana yang dimaksud oleh Kemdikbud nantinya diunggah secara daring atau online.

Baca Juga: JANGAN TERLEWAT, Ini Agenda Calon PPPK di Mei 2023 setelah Masa Sanggah, Paling Krusial…

Lapor diri yang ditujukan bagi guru non sertifikasi, untuk penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan pertama.

Calon mahasiswa dapat melakukan lapor diri melalui aplikasi perguruan tinggi penyelenggara masing-masing PPG.

Adapun beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 adalah:

Baca Juga: MOHON MAAF, Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 Tidak Cair untuk Guru dengan Kriteria ini...

1. Mengunduh di akun SIMPKB masing-masing pakta integritas dan Format AI untuk diunggah dalam lapor diri.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x