SUDAH MASUK MEI, Guru Sertifikasi dan Non Bersiap Terima Gaji Ke-13, Sri Mulyani Setuju Cair Setelah…

- 5 Mei 2023, 05:20 WIB
Akhirnya memasuki bulan Mei 2023 guru sertifikasi maupun non sertifikasi memperoleh kabar gembira dari Menteri Keuangan Sri Mulyani /Instagram/@smindrawati
Akhirnya memasuki bulan Mei 2023 guru sertifikasi maupun non sertifikasi memperoleh kabar gembira dari Menteri Keuangan Sri Mulyani /Instagram/@smindrawati /

BERITASOLORAYA.com - Akhirnya memasuki bulan Mei 2023 guru sertifikasi maupun non sertifikasi memperoleh kabar gembira dari Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang akan diberikannya sejumlah uang yang nominalnya menggiurkan.

Sebelum Mei 2023 tepatnya bulan April sebelum Lebaran Idul Fitri 1444 H, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat mengungkapkan bahwa guru sertifikasi maupun non sertifikasi akan memperoleh sejumlah uang.

Uang tersebut diberikan pemerintah kepada guru sertifikasi maupun non sertifikasi sebagai apresiasi atas jasa dalam pengabdiannya kepada negara terutama mencerdaskan anak bangsa.

Baca Juga: Gagal Seleksi PPPK Karena Passing Grade Tinggi? Kemenpan RB dan BKN Turun Tangan dan Menghasilkan…

Bahkan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan keistimewaan di tahun 2023 yang tidak ada di tahun-tahun sebelumnya, utamanya untuk guru sertifikasi maupun non.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa uang yang akan diperoleh guru sertifikasi maupun non sertifikasi tersebut yaitu Gaji ke-13 tahun 2023.

Gaji ke-13 yang diperoleh guru sertifikasi maupun non sertifikasi tersebut merupakan kategori bagi guru yang telah berstatus sebagai ASN PPPK maupun PNS.

Baca Juga: Ada KULIAH GRATIS! Buruan Daftar Polteknaker Tahun Ajaran 2023/2024, Cek Syarat dan Cara Daftar Berikut

Selain memperoleh Gaji ke-13, guru ASN yang telah sertifikasi maupun non sertifikasi sebelumnya juga memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x